Kejahatan adalah istilah di dalam hukum internasional yang mengacu pada tindakan pembunuhan, perampokan, penculikan, dan sejenisnya dengan penyiksaan terhadap tubuh dari korban ataupun kerugian yang didapatkan oleh korban adalah suatu kejahatan.
Para sarjana Hubungan internasional telah secara luas menggambarkan "kejahatan terhadap umat manusia" sebagai tindakan yang sangat keji, pada suatu skala yang sangat besar, yang dilaksanakan untuk mengurangi ras manusia secara keseluruhan.
Dalam mendefinisikan kejahatan, ada beberapa pandangan mengenai perbuatan apakah yang dapat dikatakan sebagai kejahatan. Definisi kejahatan dalam pengertian yuridis tidak sama dengan pengertian kejahatan dalam kriminologi yang dipandang secara sosiologis.
Secara yuridis, kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku dan diakui secara legal.
Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi nonformal.
Secara kriminologi yang berbasis sosiologis kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat (dengan kata lain terdapat korban) dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Reaksi sosial tersebut dapat berupa reaksi formal, reaksi informal, dan reaksi nonformal.
Lebih-lebih bila di saat beraksi si penjahat sempat terbatuk atau bersin-bersin. Bekas percikan ludah si penjahat saat mengoceh dengan para 'kolega' nya atau saat membentak-bentak korban tatkala sedang beraksi, serta bekas-bekas bersin dan batuk si penjahat yang menempel di TKP alias tempat kejadian perkara, adalah bekal bagi polisi untuk melacak penyebar kejahatan ini.
Sebuah pusat pelatihan dan pengembangan polisi di Inggris Centrex (The Central Police Training and Developmental Authority) yang mengenalkan teknik ini. Dengan meluncurkan teknik terbaru uji DNA (deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribon-nukleat elemen utama sel makhluk hidup) supersensitif ini untuk melacak si empunya ludah.
Dalam uji coba di inggris, teknik ini berhasil menangkap 21 pencuri komputer setelah tim penyelidik menyeka percikan ludah di lokasi kejahatan dan membawanya ke laboratorium forensik. "saat masuk ke suatu ruangan, seseorang pasti meninggalkan jejak," ujar Andy Humpreys, Kepala Operasi Centrex.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar